Seperti dilansir dari website Pondok Pesantren Lirboyo, Al-Imam Asy-Syafi’i menjelaskan bahwa dalam takziyah sebaiknya juga disertai mendoakan rahmat bagi yang meninggal,dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan.
Jika menilik uraian-uraian di atas, maka karangan bunga pun juga termasuk bentuk takziyah dan diperbolehkan.
(Dyah Ratna Meta Novia)