Paska Hujan, Najiskah Lumpur di Jalan?

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 12:11 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

Dengan demikian, lumpur jalanan dibagi menjadi tiga kategori: Pertama, lumpur yang diyakini kesuciannya, maka hukumnya otomatis suci.

Kedua lumpur diduga kuat terkontaminasi najis, maka ada yang mengatakan najis dan ada pula yang mengatakan suci. Ketiga, lumpur yang diyakini najis, maka ditolerir (ma’fu) jika sedikit. WaAllahu a’lam.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya