Perlukah Pembatas di Depan Orang yang Salat? Ini Jawaban Abdul Somad

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2020 16:00 WIB
Foto: Secreenshoot dari akun Ustadz Abdul Somad
Share :

DALAM kondisi tidak menemukan masjid atau musala, setiap Muslim diperbolehkan salat di ruang terbuka semisal di lapangan. Hanya saja dalam pelaksanaanya di lapangan, muncul pertanyaan tentang perlukah sutrah atau pembatas di depan hamba yang salat mengingat orang bisa lalu lalang di depannya?

"Apabila salah seorang kamu salat, hendaklah menghadap sutrah (red. pembatas salat), mendekat ke sutrah, jangan ada org yang lewat antara ia dan sutrah itu". (HR. Ibnu Majah).

Sementara ustadz kondang Abdul Somad menyampaikan lewat akun Instagramnya, perintah dalam hadits di atas mengandung makna anjuran, bukan wajib. “Hikmahnya, menjaga pandangan dan mencegah orang,” tulisnya.

Abduk Somad melanjutkan, Imam Ibnu Abidin berkata: "Dijelaskan dalam kitab al-Mun-yah, makruh meninggalkannya, makruh tanzih. Tidak wajib berdasarkan hadits Abu Daud, dari Fadhl ibn Abbas: Rasulullah SAW datang kepada kami di suatu kampung, Rasulullah SAW salat di tanah lapang, di depannya tidak ada sutrah.

Imam al-Buhuti dari kalangan mazhab Hanbali berkata: Tidak wajib, berdasarkan hadits Ibnu Abbas di atas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya