Ini 7 Hadis yang Menjelaskan Hukum Ziarah Kubur

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2020 13:57 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

DALAM kehidupan umat Islam di Indonesia, sering ditemukan Muslim menjalankan ziarah kubur. Ziarah kubur itu biasanya dilakukan jelan Ramadhan, jelang Idul Fitri, serta malam Kamis atau Jumat pagi.

Lalu bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur? Sebelum menjawabnya perlu diketahui bahwa dari segi bahasa ziarah artinya “kunjungan”.

Kemudian jika kata ziarah dihubungkan dengan kata kubur, maka yang dimaksud ziarah kubur adalah aktivitas mengunjungi kuburan atau makam dengan maksud mendoakan orang yang telah meninggal dunia atau orang yang ada di dalam makam tersebut sambil menginggat kematiannya.

Secara umum beberapa praktik ritual keagamaan ziarah kubur di antaranya membaca salam ketika masuk ke makam, membersihkan lingkungan dari dedaunan dan rerumputan yang ada di kanan kiri makam yang akan diziarahi, membaca Alquran, dan dilanjutkan dengan berdoa.

Mengenai hukum ziarah kubur, ada tujuh hadisyang menjelaskannya. Yaitu:

• hadisRiwayat Turmudziy

عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَقَدْ اُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ اُمِّهِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُاْلآخِرَةَ

“Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin ke makam ibunya, maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.”

• hadisRiwayat Turmudziy, yaitu:

“Sebagian ilmuwan berpendapat hadistersebut diucapkan sebelum Nabi Muhammad SAW membolehkan melakukan ziarah kubur, akan tetapi setelah beliau membolehkannnya, maka laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan tersebut.”

• hadisRiwayat Abu Dawud, yaitu:

عن معقل بن يسار عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: “اقرأوا على موتاكم يس

“Dari Ma’qal bin Yasar, beliau berkata : Rasulullah SAW bersabda : Bacalah Surah Yasin untuk mayit-mayit kamu sekalian.”

• hadisRiwayat Ahmad dan Ibnu Majah:

“Rasulullah berziarah ke makam Syuhada’ dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi’ , dia mengucapkan salam mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan (HR. Muslim dan Ahmad dan Ibnu Majjah).”

• Kitab I’anah al-Thalibin, yaitu:

“hadisriwayat Hakim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda; Barang siapa melakukan ziarah ke makam orangtuanya setiap hari Jumat, maka Allah pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti batinya kepada orangtua.”

• Kitab Kasyf al-Syubuhat:

“Suatu hadisyang diriwayatkan Tirmidzi dan Hakim dalam kitab Nawadly al Ushul, hadisdari Abdul Ghofur bin Abdul Aziz , dari Ayahnya, dari kakeknya, dan mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: Amal manusia itu dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis lalu diberitahukan kepada para Nabi, kepada bapak-bapak, ibu-ibu mereka yang lebih dulu meninggal pada hari Jumat. Mereka gembira bila melihat amal-amal baiknya, sehingga nampak wajah mereka bersinar putih berseri.”

• Kitab Kasuf al-Syubuhat:

“hadisdari Hisyam bin Salim: Setelah 75 hari ayahnya (Nabi Muhammad) meninggal, Fatimah tidak lagi tampak murung, ia selalu ziarah ke makam para syuhada dua hari dalam seminggu yakni setiap hari Senin dan Kamis, sambil berucap: di sini makam Rasulullah.”

Demikian dipaparkan Izzatul Mufidati pelajar Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah al Urwatul Wutsqo (STIT – UW), yang disarikan dari buku Ternyata Aku Orang NU? (Kupas Tuntas tradisi dan Amaliyah NU), sebagaimana dikutip dari laman Tebuireng pada Rabu (19/2/2020).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya