Menimbun Masker Sama dengan Curang, Ini Hukumnya dalam Islam

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 11:56 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Sebagaimana diterangkan dalam salah satu riwayat hadist, Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ غَشَّ ، فَلَيْسَ مِنِّي

Artinya: "Siapa yang curang ia bukan bagian dari diriku." (HR. Muslim).

Secara tidak langsung hadis ini menjelaskan orang yang curang hukumnya dosa. Ini dikarenakan serakah dan curang merupakan sifat buruk. Berlaku adil serta jujur adalah perbuatan yang harusnya dilakukan oleh umat Islam.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya