Wudhu Pakai Air Mineral, Bagaimana Hukumnya?

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Senin 09 Maret 2020 17:31 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Adapun dalil tentang kesucian air biasa yang berasal dari laut kemudian menjadi air sumur ialah Surah Al-Furqon ayat 48 yang artinya: Dan kami turunkan dari langit air yang suci/bersih. Surat Al-Anfaal ayat 11 yang artinya: “Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya.

Terdapat pula dalam hadits, ketika seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad tentang kebolehan berwudhu dengan air laut, maka Nabi menjawab:

هُوَ الطّهُور مَائهُ الهِلُّ مَيْتَتُهُ

‘’Laut itu airnya suci bangkainyapun halal’’.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya