MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) seyogyanya akan digelar pada 18-19 Maret 2020., namun karena virus korona (COVID-19) mewabah, acara tersebut ditunda.
Hal ini diketahui usai menyebarnya surat pemberitahuan penundaan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Berikut isi surat yang ditandatangani Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Am KH Yahya Cholil Staqut, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen A Helmy Faishal Zaini tersebut.
"Sehubungan dengan adanya wabah Virus Corona (SARS-coV 2/COVID-19) maka sebagai bagian upaya kita untuk membangun kewaspadaan dan membantu pemerintah dalam mencegah dan meluasnya penularan virus tersebut, dengan ini disampaikan bawah Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 yang diselenggarakan pada 18-19 Maret 2020 ditunda sementara waktu sampai dengan adanya pemberitahuan berikut."
Sementara ketika dikonfirmasi, Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas mengatakan penundaan bukan karena cemas terhadap wabah COVID-19. "Penundaan dilakukan bukan karena kepanikan atau kecemasan," ujarnya kepada Okezone pada Rabu 11 Maret 2020 malam.
Robikin menuturkan, penundaan dilakukan demi kebaikan atau kemaslahatan bersama, mengingat Munas Alim Ulama dan Konbes NU melibatkan ribuan peserta.
"Semata demi kemaslahatan bersama mengingat Munas Alim Ulama dan Konbes NU melibatkan ratusan peserta dan dihadiri ribuan muhibbin NU," ucapnya.
Lebih lanjut kata Robiikin menutukan untuk sementara belum ditetapkan kembali waktu pengganti digelarnya Munas dan Konbes NU. "Sementara belum ada (red. tanggal penggantinya)," pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)