Masjid Istiqlal Tiadakan Sholat Jumat Hari Ini, Berikut Penjelasannya

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 08:28 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

“Dalam kondisi penyebaran virus corona tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan sholat Jum’at di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing,” begitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu.

“Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran virus corona, seperti jamaah sholat lima waktu/rawatib, sholat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim,” lebih lanjut sambungan fatwa tersebut.

Mengikuti fatwa MUI tersebut, pengurus Masjid Istiqlal Jakarta meniadakan Sholat Jum’at hari ini, (20/3/2020). “Diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Sholat Jum’at selama dua minggu (dua kali tidak sholat Jum’at). Diganti dengan Sholat Zuhur masing-masing (tidak berjamaah),” demikian keterangan tertulis yang diterima Okezone dari Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Asep Saepudin.

 Untuk lebih jelasnya, berikut keterangan lengkap dari Masjid Istiqlal:

"Assalamualaikum, warahmatullahi waabarakatu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya