PEMERINTAH memutuskan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat. Ini untuk mengantisipasi kasus covid-19 yang terus melonjak. Salah satu isi PPKM Darurat mengimbau untuk meniadakan sementara Sholat Jumat di masjid-masjid zona merah.
Seperti di wilayah DKI Jakarta, diimbau masjid-masjid yang masuk zona merah covid-19 untuk tidak menggelar Sholat Jumat selama PPKM Darurat. Hal ini juga sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19.
Baca juga: Ini Amalan Sunah di Hari Jumat, Nomor 4 Bersih-Bersih
Walau Sholat Jumat ditiadakan sementara dampak wabah covid-19 dan diganti Sholat Zuhur di rumah, tetap ada amalan-amalan yang bisa dilakukan pada hari Jumat. Apa saja? Berikut delapan di antaranya, sebagaimana diterangkan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di laman Rumaysho.