“Peran zakat bisa fokus pada kebutuhan primer masyarakat, tanpa mengabaikan bantuan terhadap penanganan risiko kesehatan yang masih diperlukan di hari-hari ke depan,” kata Fuad.
“Dengan kata lain, episentrum persoalan ekonomi dan kemanusiaan harus ditangani serius bersamaan dengan episentrum penyebaran wabah virus itu sendiri."
Ia menambahkan, pengelolaan zakat dan wakaf adalah potensi kekuatan sosial bangsa Indonesia yang agamis dalam membantu tugas negara untuk menanggulangi dampak COVID-19. “Untuk itu pengelolaan zakat dan wakaf diharapkan menghadirkan shelter kemanusiaan dalam rangka melindungi kaum dhuafa di berbagai sudut penjuru negeri.
(Dyah Ratna Meta Novia)