Menentukan Awal Ramadhan dari Pandangan Ilmiah

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 17:56 WIB
Ilustrasi. (Freepik)
Share :

DALAM menentukan 1 Ramadan 2020, umat Muslim pasti tak asing mendengar kata hilal. Ya, setiap umat Muslim menunggu kepastian datangnya 1 Ramadan 2020 dengan pengamatan hilal atau Rukyatul Hilal.

Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa menuturkan, prediksi posisi hilal, baik ketinggian dari ufuk barat atau jarak bulan dan matahari saat terbenam, azimuth, elongasi, ketebalan hilal dan sebagainya itu diperoleh dari hisab permodelan. Serta sifatnya hipotesis verifikatif (hasil sebelumnya).

Sirril menjelaskan, dari sudut pandang ilmiah, keabsahan sebuah hipotesa harus terverifikasi/dibuktikan. Dalam hal ini, ya, melalui observasi lapangan atau dalam bahasa agama Rukyatul Hilal.

"Karena itu hisab sebagai langkah teoritisnya, rukyat mengujinya atau pembuktiannya. Makanya di kalangan NU rukyat dan hisab tidak boleh dipisahkan meskipun bisa dibedakan," katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (23/4/2020).

Menurut Sirril, Rukyatul Hilal lebih tepat digunakan jika berdasarkan perspektif fikih. Mengingat sandarannya cukup banyak, mulai dari teks hadits Nabi Muhammad SAW, hingga pendapat para ulama salafus shaalih seperti telah dikemukakan di atas.

Secara formal, keputusan Nahdlatul Ulama untuk bersandar pada Rukyatul Hilal, dapat dilihat misalnya pada hasil Muktamar NU ke–33 tahun 1999 silam.

Sementara itu, dalam pandangan NU, penggunaan hisab (hitungan numerik–matematik) untuk menetapkan awal bulan Hijriyyah (terutama untuk menetapkan awal Ramadhan, hari raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha) adalah tidak cukup jika dilakukan tanpa verifikasi faktual (Rukyatul Hilal).

Sehingga hisab hanya bermakna sebagai hipotesis verifikatif yang belum konklusif. Meskipun menjadi piranti untuk menalar–logiskan sebuah benda langit yang kita kenal sebagai Bulan, namun Bulan itu sendiri memiliki hukum–hukum kehidupannya sendiri yang bisa lepas dari piranti matematis yang menghitungnya.

Dalam sudut pandang ilmiah, hisab yang tanpa verifikasi faktual tidak dapat dianggap memenuhi asas berfikir ilmiah yang bersifat siklik (Ghafur, 2020).

"Demikian, Nahdlatul Ulama memposisikan hisab sebagai alat bantu dalam pelaksanaan Rukyatul Hilal. Rukyatul hilal tidak akan bisa diselenggarakan tanpa hisab yang baik," tambahnya.

"Untuk itu, Nahdlatul Ulama memiliki sistem hisab jama’i (tahqiqy tadqiky ashri kontemporer), yang memperhitungkan segenap sistem hisab yang berkembang di tubuh Nahdlatul Ulama," tuturnya.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya