PANDEMI Corona membuat ibadah Ramadhan tahun ini terasa berbeda bagi umat Muslim. Khususnya bagi umat Muslim Indonesia, ada beberapa ritual serta tradisi yang tak bisa dijalankan seperti biasanya.
Contoh Sholat Tarawih dilarang di masjid, melainkan harus dilakukan di rumah saja guna memutus mata rantai penularan virus corona. “Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi belum lama ini.
Demikian juga dengan ibadah lain yang melibatkan banyak orang, misalnya tadarus bersama di masjid ditiadakan, lalu itikaf juga harus di rumah.
Sementara tradisi sahur on the road, buka bersama (bukber), halal bi halal (silaturahmi - sungkeman secara langsung), mudik, serta pawai takbiran juga dilarang pemerintah.
"Buka puasa bersama tidak disarankan dilakukan seluruh umat Islam di Indonesia. Supaya tetap bisa menjaga silaturahmi, Anda bisa langsung membagikan menu berbuka puasa ke tetangga," ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh.