Apa Iya Zina Mata saat Ramadhan Membatalkan Puasa?

Pradita Ananda, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 14:29 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

BERPUASA sejatinya bukan hanya sekedar menahan rasa lapar dan haus, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Tapi berpuasa juga menjadi latihan untuk bagaimana setiap umat Muslim bisa mengontrol dirinya sendiri.

Termasuk menahan hawa nafsunya untuk melakukan perbuatan tidak terpuji. Salah satu contohnya melakukan zina mata. Nah, lalu apa hukumnya jika tengah berpuasa di bulan Ramadhan namun tetap melakukan perbuatan zina mata. Bagaimana jadinya puasa Ramadhan tersebut? Apakah langsung otomatis batal?

Jawabannya adalah tidak batal puasanya. Namun seperti dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu tayangan ceramahnya, yang melakukannya menjadi berdosa.

“Apakah zina mata membatalkan puasa Ramadhan? Tentu saja tidak, tapi dia berdosa, haram. Karena jelas yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis hingga klimaks, atau melakukan onani, masturbasi dan seterusnya. Apa yang dilakukan ini maka bisa membatalkan puasa kalau sampai klimaks. Kalau tidak, maka ini adalah dosa kalau bukan sama pasangan halal,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya