Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Novie Fauziah, Jurnalis
Sabtu 16 Mei 2020 15:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, dari terbit fajar (Subuh) hingga terbenam matahari (Magrib) pada bulan Ramadhan. Namun ada kalanya seorang muslim harus membatalkan puasanya karena ada udzur atau halangan.

"Seperti yang kita pahami bahwa ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebab masyaqqat atau keadaan yang benar-benar terpaksa," kata Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Golongan-golongan yang diperbolehkan membatalkan puasa, di antaranya:

1. Kondisi sakit.

2. Posisi musafir atau bepergian jauh.

3. Kondisi hamil dan menyusui yang dikuatirkan mengancam keselamatan janin atau bayi jika puasa.

4. Usia lanjut yang sakit-sakitan.

5. Wanita haid dan nifas.

“Dari beberapa kondisi di atas tentunya sudah jelas bahwa kondisi dalam posisi tidak biasa,” ucapnya.

Baca Juga: Peran Ulama Dibutuhkan untuk Tangani Pandemi Virus Corona

Selain itu, adapun sebab-sebab yang dapat membatalkan puasa, yaitu antara lain:

1. Berjimak atau melakukan hubungan intim.

2. Memasukan sesuatu ke dalam lobang dan sampai ke lambung dengan sengaja, misalnya makan dan minum.

3. Muntah disengaja.

4. Keluarnya air mani.

5. Gila.

6. Murtad.

7. Melakukan pengobatan di bagian kemaluannya.

Baca Juga: Mualaf, Adik Ayana Moon Belajar Alif Bak Ta hingga Lailatul Qadar

Ustadz Ainul Yaqin menuturkan, semua keadaan tersebut puasanya harus dibayar atau diqadha di kemudian hari. Kemudian terdapat suatu riwayat, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة

Artinya: “Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha sholat.” (Muttafaq ‘alaih)

Lebih lanjut, kata dia, ibadah puasa bukan hanya sekdar menahan lapar dan haus saja. Namun juga mengajarkan juga tentang kejujuran dalam berbuat, sehingga dalam berperilaku hingga bertutur kata pun lebih dijaga.

“Puasa mengajarkan kepada kita bagaimana kejujuran dibentuk diri pribadi kita. Sementara bisa saja dia membatalkan puasanya di saat orang lain tidak tahu. Karenanya puasa adalah ibadah yang langsung dinilai Allah SWT. Keistimewaan puasa Ramadhan juga berlipat ganda,” terangnya.

Sebagaimana tertulis di Alquran, dalam Surah Al Baqarah Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-¬orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-¬penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber¬puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal¬kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng¬hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng¬hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi¬kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” (Al-Baqarah: 183-185).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya