Merujuk pada hadits tersebut, Rasulullah SAW meminta agar setiap muslim meramaikan rumahnya dengan ritual ibadah, mulai dari salat, zikir, tadarus Alquran maupun ibadah lainnya. Hanya salat fardhu dan salat-salat sunah utama yang lebih dianjurkan dilakukan di masjid dalam situasi aman kondusif.
Nabi tidak ingin rumah-rumah kaum muslimin kering dari ibadah. Beliau Rasulullah SAW bersabda: “Jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surah Al-Baqarah di dalamnya,” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
Beliau kembali memperkuat dengan kalamnya yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Al-Khudriy RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Bumi ini seluruhnya adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi,” (Musnad Imam Ahmad, Juz XXIII, halaman 403, nomor hadits 11.358; dan dalam Kitab al-Musnad al-Jami', Juz XIII, halaman 335, nomor hadits 4.211).
Dalam situasi pandemi corona saat ini, umat muslim tak perlu berkecil hati menyusul ditutupnya masjid-masjid selama Ramadhan. Umat Islam dapat melakukan ibadah salat berjamaah maupun ritual ibadah lainnya hanya di rumah saja, tentunya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
(Rizka Diputra)