MUI Bahas Pola Ibadah di Era New Normal

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 06:40 WIB
Wasekjen MUI Bidang Fatwa, KH. Sholahuddin Al Aiyub (Foto: mui.or.id)
Share :

MESKI wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih belum kunjung mereda, namun masyarakat harus bersiap menghadapi pola hidup baru atau new normal di tengah pandemi corona, termasuk dalam hal penyelenggaraan ibadah.

Terkait itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini sedang membahas pola penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan di era new normal nanti.

Selain itu, MUI juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas aturan pemerintah di masa pandemi selama ini. Setelah itu barulah MUI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

“Kita tidak mau terburu-buru,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Fatwa, KH. Sholahuddin Al Aiyub, melansir laman mui.or.id, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: MUI: Sholat Id di Masjid Bukan Dilarang, tapi Demi Hindari Kemudaratan

Menurut dia, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan lainnya, bahkan kepentingan masalah keagamaan sekalipun. Ia juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan itu ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh.

“Sementara kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat-red). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok,” jelasnya.

Sholahuddin menjelaskan, perlu pendekatan lebih mikro dan bukan secara nasional untuk memastikan apakah suatu daerah bisa melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal nanti. “Kondisi daerahnya seperti apa, tingkat penyebarannya seperti apa, karena ini variabel yang penting,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku heran dengan kurva kasus Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya penularan. Padahal menurutnya, tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat terhadap protokol medis sudah cukup bagus.

Baca juga: New Normal, Masjid-Masjid di Indonesia Siap Dibuka Kembali

Contohnya pada saat melaksanakan sholat Idul Fitri akhir pekan lalu. “Kita mendapat laporan, aspek protokol kesehatan menjadi pertimbangan utama para jamaah untuk melakukan sholat Id,” ujar dia.

Menurut dia, banyak kalangan muslim saat itu yang tidak menggelar sholat Id dalam kapasitas yang besar. Mereka menggelar shalat id di lingkup yang kecil seperti di area perumahan dengan membagi per blok atau klaster.

Dalam kondisi demikian, menurut dia, memang seharusnya ada dampak terhadap kurva kasus Covid-19. Tetapi nyatanya, masih belum berdampak pada penurunan grafik penularan Covid-19. Bahkan masih saja tinggi. Oleh seab itu, MUI akan mengkajinya secara mendalam.

"Variabel kepatuhan protokol medis sudah bagus tetapi kok penularan masih tinggi, ini sebenarnya karena apa. Informasi-informasi ini akan menjadi pertimbangan yang penting untuk merumuskan rekomendasi MUI kepada pemerintah," tuturnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya