KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menjelaskan makna kemerdekaan dalam konteks kebangsan dan keagamaan.
Menurut dia, kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa dan negara. Tidak boleh siapa pun dan kelompok mana pun memperbudak siapa pun serta kelompok mana pun.
"Karena kemerdekaan adalah hak seluruh manusia. Orang yang memperbudak dan menjajah kelompok lain adalah merampas kemerdekaan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala," kata Kiai Cholil Nafis, Jumat 16 Agustus 2024, dikutip dari mui.or.id.
Dalam konteks keagamaan, ia mengartikan makna kemerdekaan untuk bisa merdeka menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Kita tauhid. Kita tak takut kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kita bekerja semata-mata kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam konteks keagamaan," jelasnya.
Dalam konteks kebangsaan, Kiai Cholil menyampaikan harus merdeka dengan mengatur negeri ini untuk kepentingan bangsa.
Dalam momen hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, ia mengajak masyarakat untuk memerdekakan bangsa ini. Sebab, menurut dia, di beberapa sektor masih banyak yang terintervensi atau merasa terikat dengan kepentingan yang lain.
"Oleh karena itu, maknai kemerdekaan ke-79 RI, pastikan kita merdeka secara akidah, agama, hanya kepada Allah. Kebangsaan, kita pastikan mengatur bangsa ini oleh kita sendiri untuk kepentingan bangsa ini," tegasnya.