Ustadz Rakhmad mengatakan, hal tersebut dibenarkan oleh mayoritas madzhab. Bahwa pasangan mualaf tidak perlu melangsungkan pernikahannya kembali, yakni secara Islam seperti yang dilakukan oleh Khalid Wilhelm dan Michelle Birringer.
Lebih lanjut, apa yang dilakukan oleh Khalid Wilhelm dan Michelle Birringer bisa dikatakan hanya sebagai formalitas saja, bahwa saat ini mereka adalah resmi menjadi muslim.
"Iya, tidak jadi masalah, mereka (menikah lagi secara Islam) sekadar formalitas," terangnya.
(Rizka Diputra)