Pasangan Mualaf Tak Perlu Menikah Ulang Secara Islam

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 19:03 WIB
Khalid Wilhelm Ott bersama istrinya mengulang prosesi pernikahannya secara Islam (Foto: Instagram/@willi.ott.148)
Share :

Ustadz Rakhmad mengatakan, hal tersebut dibenarkan oleh mayoritas madzhab. Bahwa pasangan mualaf tidak perlu melangsungkan pernikahannya kembali, yakni secara Islam seperti yang dilakukan oleh Khalid Wilhelm dan Michelle Birringer.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan oleh Khalid Wilhelm dan Michelle Birringer bisa dikatakan hanya sebagai formalitas saja, bahwa saat ini mereka adalah resmi menjadi muslim.

"Iya, tidak jadi masalah, mereka (menikah lagi secara Islam) sekadar formalitas," terangnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya