KOMISI Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah (MUI Jateng) hari ini mengundang perwakilan takmir tiga masjid besar, yakni Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah dan Masjid Agung Semarang, untuk membahas tata cara pelaksanaan ibadah di masjid dan mushola untuk wilayah Jateng selama era new normal.
Rapat tersebut akan memutuskan bentuk penyelenggaraan peribadatan selama pandemi Covid-19. Peluang apakah akan ada relaksasi atau masih harus beribadah di rumah, segala opsi masih bisa diputuskan.
“Namun bila ada relaksasi itupun pelaksanaan peribadatan seperti sholat Jumat harus dengan protokoler kesehatan ketat, dan kemungkinan akan diberlakukan untuk Jumat depan, bukan Jumat besok,” tegas Ketua Umum MUI Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji, melansir laman KRjogja, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: JK: Masjid Lebih Aman ketimbang Mal dan Pasar
MUI Jateng sebelumnya juga telah menggelar rapat bersama Badan Kesbangpol Jateng yang turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wagub Jateng Taj Yasin beserta jajaran pejabat Pemprov, Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Ahyani, beserta Ketua MUI Kabupaten/Kota se-Jateng pada Rabu kemarin.
Kiai Darodji meminta arahan Gubernur Ganjar terkait sudah bisakah dilaksanakan peribadatan di masjid dan mushola termasuk sholat Jumat. Terlebih umat Islam sudah sangat merindukan untuk dapat sholat berjamaah di masjid dan mushola seperti biasa.
Di sisi lain ribuan santri di provinsi ini juga belum dapat kembali ke pesantren karena kondisi yang belum memungkinkan. Faktor utama terhambatnya santri pulang ke ponpes karena sebagian besar ponpes belum memiliki sanitasi air mengalir sebagai persyaratan protokoler kesehatan Covid-19.
Baca juga: Tak Takut Tertular Corona di Masjid, Jamaah: Kita Berdoa Saja!
Terkait kapan dan bagaimana pelaksanaan dimulainya peribadatan di masjid dan mushola, gubernur justru mengembalikan berdasarkan arahan ulama. Namun, lanjutnya, setidaknya perlu diawali uji coba terlebih dulu terhadap zona hijau dengan menerapkan protokoler kesehatan ketat. Bagi yang zona kuning apalagi merah lebih baik menunggu hasil uji coba dari zona hijau.
Kendati Jateng tren Covid secara kurva kini sedikit menurun, namun protokoler harus tetap ketat dan hal itu harus menjadi budaya baru. Misalnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, selalu jaga jarak dan tidak bersentuhan fisik.
“Entah hingga kapan kebiasaan baru itu, saya tidak tahu. Yang jelas, era baru bukan berarti kita kembali kepada keadaan seperti semula. Tetapi membangun kesadaran menjadi kebiasaan untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan secara ketat, termasuk di lingkungan masjid dan pondok pesantren,” tuturnya.
(Rizka Diputra)