Banyak Masjid Langgar Protokol Covid-19, Kemenag Akan Evaluasi Sholat Jumat

, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 10:53 WIB
Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Meski protokol new normal sholat Jumat sudah diterapkan di sejumlah masjid pekan lalu, namun pakar epidemiologi memperingatkan bahwa potensi penularan Covid-19 masih tetap ada.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya