“LPPOM MUI mengaudit produk-produk. Jangan sampai, bahan yang haram tercampur dalam sebuah produk. Sebenarnya yang diharamkan hanya sedikit, namun seiring dengan kemajuan teknologi saat ini ternyata bisa masuk ke produk yang dikonsumsi oleh kita,” tuturnya.
Masyarakat Indonesia lanjutnya, kini tidak perlu khawatir. Banyak produk di Indonesia sudah bersertifikat halal MUI. Sehingga dari segi halal dan thayyib sudah terjamin dan dapat menjadi pilihan masyarakat Indonesia.
(Rizka Diputra)