Menjaga Perilaku Hidup Halal di Tengah Pandemi Corona

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 11:43 WIB
ilustrasi (Foto: Abu Dhabi)
Share :

“LPPOM MUI mengaudit produk-produk. Jangan sampai, bahan yang haram tercampur dalam sebuah produk. Sebenarnya yang diharamkan hanya sedikit, namun seiring dengan kemajuan teknologi saat ini ternyata bisa masuk ke produk yang dikonsumsi oleh kita,” tuturnya.

Masyarakat Indonesia lanjutnya, kini tidak perlu khawatir. Banyak produk di Indonesia sudah bersertifikat halal MUI. Sehingga dari segi halal dan thayyib sudah terjamin dan dapat menjadi pilihan masyarakat Indonesia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya