PEMERINTAH mengalokasikan anggaran untuk membantu pondok pesantren selama masa pandemi virus corona atau Covid-19. Nominal anggaran yang dialokasi sebesar Rp2,3 triliun.
“Rp2,3 triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar Rp200-300 miliar,” terang Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, melansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (19/6/2020).
Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk pesantren tersebut sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Bahkan telah diungkapkan pula di hadapan Wapres dan Menko PMK.
Baca juga: Dirjen Bimas Islam: Dakwah Harus Menyasar Kelompok Milenial
“Sekarang sedang proses,” imbuh Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp500 miliar setiap tahun. Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah membuat terobosan besar dengan mengalokasi dana sebesar Rp2,3 triliun.
“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” pungkas dia.
(Rizka Diputra)