Pada Zulkaidah tahun 6 Hijriah, Nabi Muhammad yang hendak ke Masjidil Haram Makkah untuk umrah dilarang masuk oleh kafir Quraisy. Rasulullah dan kaum muslimin berkemah di Hudaibiyah, wilayah luar tanah haram yang kini jadi salah satu tempat miqat atau start ihram jamaah umrah maupun haji.
Akhirnya Rasulullah dan kaum Quraisy membuat perjanjian damai untuk tidak saling serang selama 10 tahun yang kemudian dikenal dengan kesepakatan Hudaibiyah. Rasulullah mengajak pengikutnya berikrar setia kepadanya. Usai membuat perjanjian, umat Islam kembali ke Madinah dan tidak jadi umrah.
Tanggal 10 Zulkaidah 10 Hijriah, di hari Jumat Rasulullah berangkat ke Makkah untuk melaksanakan umrah dan haji yang terakhir kalinya yang disebut dengan haji wada’ (perpisahan).
Di Padang Arafah, Nabi Muhammad berkhutbah di depan umat Islam yang dikenal dengan khutbah wada’. Di antara khutbah tersebut adalah menyampaikan, bahwa Nabi menginggatkan kepada umat Islam dua pusaka yang tidak akan sesat bila mereka ikuti, yaitu Alquran dan As-Sunnah.
(Salman Mardira)