Menurutnya, pertikaian kecil yang sering terjadi di masyarakat dapat diatasi jika MUI dan pemerintah serta lembaga sosial kemasyarakatan bersama-sama menerapkan praktik Islam moderat sesuai dengan fungsi-nya masing masing.
Sementara yang keenam adalah perlunya memperkuat deteksi dini munculnya paham-paham yang tak sejalan dengan nilai-nilai moderasi dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Nadjamuddin Ramly meyampaikan moderasi Islam atau Wasathiyatul Islam juga tentang bagiamana Islam disebarkan sebagai agama yang Rahmatan lil alamin.
“Dalam posisi Islam, kita tetap tegas. Menolak infiltrasi seluruh ajaran-ajaran yang tidak Islami dan kita tetap berkasih sayang kepada sesama muslim. Tidak bisa kita gadaikan aqidah ini dengan sikap permisifme. Saat kita berada pada posisi universal maka kita bisa betul-betul lembut dan santun, sebagaimana makna toleransi dalam umat beragama,” katanya.
(Salman Mardira)