Apa Ya Hukumnya Menjodohkan Orang Menurut Islam?

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 16:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Donfranciscohotel)
Share :

Allah Ta'ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: "Nikahkahlah orang yang bujangan di antara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui," (QS. An-Nur: 32).

Kemudian, ungkapan jodoh adalah cerminan diri juga dijelaskan di dalam Alquran. Maka sudah seharusnya seseorang memantaskan diri lebih dulu, jika belum bertemu dengan jodoh yang diharapkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya