PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. Namun, Lebaran Haji tahun ini masih dalam kondisi pandemi virus corona (covid-19).
Lalu terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha 1441H, hukumnya adalah sunnah muakkad, baik bagi laki-laki maupun perempuan, jadi boleh dikerjakan berjamaah maupun sendirian.
Baca juga: Masuk Islam, Atlet Perempuan Terkenal Hapus Foto Sebelum Berhijab di Instagram
Jika pelaksanaan Sholat Idul Adha dilakukan secara berjamaah di masjid, masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan. Kemudian disarankan membawa peralatan sendiri.
Berikut merupakan tips aman melaksanakan Sholat Idul Adha di tengah pandemi virus corona (covid-19), sebagaimana disampaikan Buya Yahya, dikutip dari akun Youtube Al Bahjah TV, Selasa (28/7/2020).
1. Bawa alat sholat dan wudhu di rumah
Pastikan membawa peralatan sholat seperti sajadah, sarung, atau mukena sendiri. Sebab potensi penularan virus corona bisa terjadi ketika melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
Apabila memakai sajadah yang telah disediakan di masjid, bisa saja kuman dan bakteri jahat lainnya menempel dan menyentuh bagian mulut atau hidung.
Kemudian disarankan untuk wudhu di rumah untuk menghidari kerumunan saat berwudhu di masjid.
2. Mengenakan masker
Disarankan selalu menggunakan masker baru dan suci terhindar dari najis. Menurut Syekh Nawawi Al Bantani, penggunaan masker saat sholat tidak dilarang jika hal tersebut memang dibutuhkan, seperti karena khawatir terkena virus corona, kuman, dan lainnya; asalkan masker tersebut suci maka diperbolehkan dikenakan saat sholat. Bila masker yang dipakai terkena najis, maka haram dan tidak sah shalatnya.
Beliau mengatakan:
"Syarat yang kedua adalah suci dari najis yang tidak dimaafkan di dalam pakaian, mencakup atribut yang dibawa, meski tidak ikut bergerak dengan bergeraknya orang yang sholat, dan disyaratkan pula suci dari najis, perkara yang bertemu dengan hal di atas." (Lihat Syekh Nawawi Al-Bantani, Kasyifatus Saja, halaman 102)
"Sholat pakai masker enggak ada masalah asal maskernya suci," jelas Buya Yahya yang juga pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon.
Baca juga: Menolak Ketentuan Allah, Raja Namrud Dihinakan Mati oleh Seekor Lalat
3. Membawa hand sanitizer
Tetap harus menjaga kebersihan, salah satu yang terpenting yaitu menjaga kebersihan tangan. Pasalnya tangan adalah bagian tubuh yang sangat rentan dan mudah menjadi tempat bersarangnya virus serta bakteri. Jadi disarankan untuk membawa hand sanitizer saat melaksanakan Sholat Idul Adha jika tidak bisa mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir.
Sebagian ulama menyatakan bahwa status alkohol yang terdapat di hand sanitizer tidak najis. Sebagaimana yang terdapat pada Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009 tentang hukum alkohol, yaitu "Alkohol sebagimana dimaksud yang berasal dari khamr adalah najis. Sedangkan alkohol yang tidak berasal dari khamr adalah tidak najis."
Sementara yang dimaksud dalam khamr pada fatwa yang sama adalah minuman yang memabukkan, baik dari anggur atau lainnya, baik dimasak ataupun tidak. Lalu berdasarkan fatwa tersebut, maka dapat disimpulkan kandungan alkohol dalam hand sanitizer tidaklah termasuk najis karena tidak berasal dari khamr.
4. Physical distancing
Di masa pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tetap menjaga jarak. Sejumlah masjid pun memberlakukan perenggangan saf (barisan) sholat. Padahal, meluruskan dan merapatkan saf adalah bagian dari kesempurnaan salat berjamaah.
Dikutip dari Sindonews, Ketua Komisi Fatwa MUI Profesor Dr H Hasanuddin AF mengatakan, "Untuk mencegah penularan wabah covid-19, penerapan physical distancing saat sholat berjamaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh. Sholatnya tetap sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar'iyyah."
Patuhi pengaturan saf dengan jarak sekitar 1,5 sampai 2 meter untuk kesehatan bersama. Hindari berjabat tangan atau berpelukan setelah sholat id dan menggantinya dengan sebuah senyuman atau salam dari jauh.
Wallahu a'lam.
(Hantoro)