648 Rumah Ibadah di Sleman Kantongi Izin Gelar Sholat Idul Adha

, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 20:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sa’ban Nuroni mengungkapkan, rumah ibadah yang telah mengantongi surat rekomendasi aman Covid-19 wajib menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam surat rekomendasi turut dijelaskan bahwa baik oleh pengurus maupun jamaah yang datang ke masjid wajib menaatinya. Seperti pengaturan jarak, kewajiban bermasker, penyediaan sarana cuci tangan dan lain sebagainya.

“Tidak ada protokol khusus untuk Sholat Idul Adha. Masih memakai SE Menag No. 15/2020 dan SE Bupati tentang Rumah Ibadah Aman Covid-19,” kata Sa’ban.

Dirinya mengimbau bagi warga yang sakit agar sebaiknya tetap di berada di rumah. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi potensi penularan Covid-19. “Yang kurang sehat bisa di rumah,” pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya