Wamenag Sebut KUA Institusi Penting Perkuat Moderasi Beragama

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 16:26 WIB
Wakil Menteri Agama RI, KH Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

Praktik moderasi beragama tidak dapat diandaikan terjadi begitu saja secara alamiah, melainkan harus disemai sejak nilai-nilai setiap individu warga bangsa dibentuk.

"Kita sebagai umat muslim mengetahui bahwa salah satu maqashid syariah adalah hifdzu an-nasl (memelihara keturunan). Oleh sebab itulah pernikahan sebagai lembaga sosial merupakan sunah Rasul," terangnya.

Lebih lanjut, Kemenag memiliki konsep keluarga sakinah, sebagai keluarga damai yang menenteramkan anggota keluarganya serta memberi manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang dibangun di atas landasan nilai keadilan, kesalingan, dan keseimbangan yang selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya