يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakikmu sampai dengan kedua mata kaki.”
Dikutip dari Buku Pintar Hadits Edisi Revisi karta Syamsul Rijal Hamid terbitan Qibla, Rabu (9/12/2020), dalam melaksanakan wudhu, umat muslin dilarangan berwudhu secara asal-asalan.
Umar bin Khotthob ra. memberitahukan, ada seorang laki-laki berwudhu, tetapi kuku telapak kakinya terlewat (masih kering tidak kena basuhan air).
Hal itu terlihat oleh Nabi Saw, maka beliau bersabda, "Kembalilah, berwudhulah dengan baik." Maka laki-laki itu mengulang wudhunya. Kemudian sholat. (HR. Ash-habus Sunan)
(Rani Hardjanti)