MENIKAH dengan janda tidak ada larangan bahkan mempunyai mempunyai kemulian tersendiri. Namun bukan berarti status gadis sudah tidak menarik lagi.
Lalu bagaimana pandangan Islam tentang fenomenan sosial, di mana pria memilih menikahi janda dibandingkan gadis?
Ketua umum Wadah Silaturahim Khotib Indonesia (Wasathi) Ustadz Fauzan Amin mengatakan, sejatinya yang terpenting di dalam membina rumah tangga adalah tentang pasangan yang membawa kemaslahatan. Namun jika ingin mengikuti jalan Rasulullah SAW yang menikahi janda, itu tidak jadi masalah.
Baca Juga: Kawin Kontrak Alias Nikah Mut'ah Cara Negosiasi Zina, Haram dan Tidak Sah
"Akan tetapi jika berkaca kepada Rasulullah sang panutan umat manusia, beliau menikahi beberapa janda dengan alasan untuk memuliakan mereka, yang pastinya mereka dapat membawa kemaslahatan bagi beliau dan syariat Islam yang beliau sebarkan," katanya saat dihubungi Okezone, beberapa waktu lalu.
Imam Nawawi meriwayatkan sebagai berikut:
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ لَا يَتَزَوَّجَ مَنْ مَعَهَا وَلَدٌ مِنْ غَيْرِهِ لِغَيْرِ مَصْلَحَةٍ قَالَهُ الْمُتَوَلِّي وَإِنَّمَا قُيِّدَتْ لِغَيْرِ الْمَصْلَحَةِ لِأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ أُمَّ سَلَمَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَمَعَهَا وَلَدٌ أَبِي سَلَمَةِ رَضِي اللهُ عَنْهُمْ