يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan hijriah)." (HR Tirmidzi Nomor 761 dan An Nasai Nomor 2425. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan)
Baca juga: Apa Manfaat Puasa Syawal dan Kenapa Perlu Dilakukan, Begini Penjelasannya
Selanjutnya dalam riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: