HADIS Qudsi menduduki posisi penting dan strategis dalam kajian-kajian keislaman. Hal ini dikarenakan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran di dalam Islam. Hal ini dikarenakan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran di dalam Islam.
Namun jika disebut tentang istilah hadis qudsi, belum tentu semua umat muslim tahu akan pengertian dari hadis ini, bahkan mungkin istilah ini masih asing bagi sebagian masyarakat awam.
Baca Juga: Detox Usus, Pakai Alpukat Campur Madu Plus Bubuk Kopi Diblender Racikan Ustaz Zaidul Akbar
Hadis sendiri dimaknai sebagai ucapan, perbuatan dan sesuatu yang disetujui oleh Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. Hadis qudsi disebut hadis karena disampaikan oleh Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam.
Disebut hadis Qudsi karena dinisbahkan pada kalimat Quddus/Qudsi–salah satu Nama Allah–yang artinya suci karena hakikat hadis Qudsi bersumber dari Allah Yang Maha Suci (Quddus). Jika maknanya adalah demikian, kemudian timbul pertanyaan apa bedanya hadis qudsi dan Al-Qur’an bila keduanya sama-sama berasal dari Allah?
Baca Juga: Hadis Qudsi dan Al-Quran Bersumber dari Allah, Apa Perbedaanya?
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat KH. Abdul Muiz Ali menjelaskan perbedaan Al-Quran dengan Hadis Qudsi, selain prosesnya turunnya beda, kedudukan dan fungsinyapun juga beda;
1. Al-Quran adalah mukjizat yang terjaga sepanjang masa dari segala pengubahan, serta lafadznya dan seluruh isinya sampai taraf hurufnya, tersampaikan secara mutawatir.
Baca Juga: Imam Shamsi Ali Posting Foto Organ Tubuh Manusia, Netizen: Sedemikian Detail Allah Mengatur Tubuh
Al-Quran tidak boleh diriwayatkan maknanya saja. Ia harus disampaikan sebagaimana adanya. Berbeda dengan hadits Qudsi, yang bisa sampai kepada kita dalam hadis yang diriwayatkan secara makna saja.
Dalam madzhab Syafi’i, mushaf Al-Quran tidak boleh dipegang dalam keadaan berhadas kecil, serta tidak boleh dibaca saat berhadats besar. Sedangkan pada hadis Qudsi, secara hukum, ia boleh dibaca dalam kondisi berhadats.
Baca Juga: Timbun Oksigen dan Obat-Obatan, MUI: Hukumnya Haram Menimbulkan Kepanikan
Melansir laman MUI pada Senin (5/7/2021) Hadis Qudsi tentu tidak dibaca saat sholat, berbeda dengan ayat Al-Quran.
Membaca Al-Quran, membacanya adalah ibadah, dan setiap huruf mendapat sepuluh kebaikan, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits.
Al-Quran adalah sebutan yang memang berasal dari Allah, beserta nama-nama Al-Quran yang lainnya.
Al-Quran tersusun dalam susunan ayat dan surat yang telah ditentukan.
Lafadz dan makna Al-Quran sudah diwahyukan secara utuh kepada Nabi Muhammad, sedangkan lafaz hadits qudsi bisa hanya diriwayatkan oleh para periwayat secara makna.
Demikian pengetahuan mengenai istilah hadis qudsi, setelah mengetahui pengertian dan perbedaannya dengan Al-Qur’an, tidak ada alasan bagi tiap muslim untuk berpaling atau menolak hadits qudsi. Semoga penjelasan ini dapat menambah ilmu dan manfaat bagi pembacanya.
(Vitrianda Hilba Siregar)