PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta panitia Idul Adha yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban di luar rumah pemotongan hewan (RPH) memberitahukan ke Dinas Pertanian dan Pangan setempat. Ini untuk memastikan seluruh proses penyembelihan mematuhi protokol kesehatan.
"Sudah ada 147 titik penyembelihan hewan kurban yang mengajukan pemberitahuan ke dinas. Seluruhnya tersebar di 14 kecamatan di Kota Yogyakarta," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, Kamis (15/7/2021), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Hindari Kerumunan saat PPKM Darurat, Pemkot Semarang Siapkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban
Ia mengatakan, surat pemberitahuan yang diterima Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta tersebut sudah mencantumkan layout tempat yang dijadikan lokasi penyembelihan hewan kurban.
Seluruh surat pemberitahuan yang masuk kemudian akan disampaikan ke Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta untuk diteruskan ke seluruh kecamatan dan Satgas Penanganan Covid-19 di tiap kecamatan.
"Nantinya pengawasan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga akan melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan," terangnya.
Dirinya pun menyarankan agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak melibatkan banyak orang seperti yang selama ini dilakukan di tengah masyarakat.
"Lebih baik ditangani oleh orang yang memang ahli dan profesional. Misalnya untuk penyembelihan dan pengulitan 3 orang dan tenaga untuk pencacah 4 orang. Tujuannya supaya tidak terjadi kerumunan," imbaunya.
Baca juga: Mana Lebih Menarik bagi Anak Muda, Berkurban atau Jalan-Jalan?
Setiap panitia penyembelihan hewan kurban yang akan melakukan penyembelihan secara mandiri juga sudah diminta menyampaikan surat pernyataan yang berisi komitmen mereka untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami sedang upayakan membuat link pendaftaran tempat penyembelihan hewan kurban yang bersifat terbuka sehingga nantinya bisa diketahui perkembangan jumlah pendaftar yang masuk secara real time," katanya.