Sedangkan untuk penyembelihan di RPH Giwangan Yogyakarta, Suyana menyebut permintaan dari masyarakat cukup banyak. Dalam sehari bisa mencapai 75 ekor sapi.
"Tentunya kami pun perlu menambah tenaga dan waktu penyembelihan. Akan kami dilakukan lebih pagi karena di RPH Giwangan juga tetap melayani penyembelihan sapi untuk memenuhi kebutuhan pasar," ujarnya.
Baca juga: Mana Lebih Dulu, Berkurban atau Bayar Utang?
Ia meminta takmir masjid atau panitia hewan kurban yang ingin menyembelihkan hewan kurban di RPH Giwangan bisa mendaftar melalui Baznas Kota Yogyakarta.
Kegiatan penyembelihan hewan kurban di Kota Yogyakarta, baik yang dilakukan di RPH Giwangan maupun di lingkungan masyarakat secara mandiri, hanya diizinkan dilakukan saat hari tasyrik yaitu 21 hingga 23 Juli.
Berdasarkan data sementara dari Baznas Kota Yogyakarta, pada Rabu 21 Juli terdaftar penyembelihan hewan kurban sebanyak 74 ekor sapi dan 4 kambing. Pada Kamis 22 Juli sudah ada 75 ekor sapi dan 13 kambing. Sementara pada Jumat 23 Juli terdaftar 65 sapi dan 3 kambing. Total hewan kurban yang terdaftar 214 sapi dan 20 kambing.
(Hantoro)