Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk golongan kaahin (tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya. Sebab, ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah Subhanahu wa ta'ala sebagaimana disebutkan dalam ayat:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
Artinya: "Katakanlah: 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah'." (QS An Naml: 65)
Baca juga: Sholawat Jibril Pernahkah Nabi Muhammad SAW Memberi Contoh?
Sementara Ustadz Asroni Al Paroya mengatakan bahwa nasib setiap umat Islam itu adalah termasuk hal ghaib. Ini menjadi kuasa Allah Subhanahu wa ta'ala. Hanya Allah Ta'ala yang mengetahui.
"Setelah mengetahui arti zodiak, selanjutnya kita menarik benang merah bahwa nasib itu adalah masalah gaib. Sedangkan yang gaib itu berada di tangan Allah. Artinya, kita harus berbaik sangka kepada Allah bahwa bulan apa pun kita dilahirkan adalah bulan baik. Dengan kata lain kita harus optimis dengan nasib dan masa depan kita," jelas Ustadz Asroni Al Paroya saat dihubungi MNC Portal beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sholawat Nuridzati Apakah Ada Dicontohkan Rasulullah SAW?
Secara hukum, ramalan zodiak ini disebut masuk kategori hukum adi yakni kebiasaan. Sama halnya dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan bentuk hubungan sebab-akibat.
"Dalam kajian Islam, kita mengenal hukum aqli berarti wajib atau sesuatu yang pasti ada, mustahil yaitu sesuatu yang pasti tidak ada, jaiz yaitu sesuatu yang bisa jadi ada dan bisa jadi tidak ada, hukum syari (wajib, sunah, haram, makruh, mubah, sah, batal), dan hukum adi (hukum kebiasaan). Nah, ramalan zodiak dan apa pun bentuk sebab-akibat merupakan hukum adi," pungkasnya.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)