MUI Minta Pemerintah Larang Peredaran Komik Superman Biseksual

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 13 Oktober 2021 16:02 WIB
Waketum MUI KH Anwar Abbas meminta pemerintah larangan peredaran komik Superman biseksual. (Foto: Sindonews)
Share :

Oleh karena itu, lanjut dia, MUI mengimbau pemerintah turun tangan dan melarang peredaran komik Superman tersebut, karena konten yang disajikan tidak sesuai nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri bangsa. Kemudian budaya sebagai bangsa yang religius.

"Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut, karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa," pungkasnya.

Baca juga: Viral! Azan Berkumandang, Ibu-Ibu Petani Langsung Gelar Sajadah Sholat di Pinggir Sawah 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya