Bolehkah Memperbesar Alat Kelamin? Ini Kata Buya Yahya

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 25 November 2021 00:11 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memperbesar alat kelamin. (Foto: Dok YouTube Al Bahjah TV)
Share :

KIAI Haji Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan terkadang sebagian orang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki. Misalnya, seorang istri yang menuntut suaminya untuk memiliki ukuran alat kelamin yang besar, sehingga bisa memuaskan kebutuhan biologisnya.

Kemudian karena tuntutan istrinya itu, suami mencari alternatif agar alat kelamin yang dimiliki bisa mendapat ukuran yang diidamkan istrinya. Hal ini juga dianggapnya sebagai cara mempertahankan keharmonisan keluarga.

Baca juga: Bolehkah Istri Mencium Kemaluan Suami? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah 

Lantas, apakah boleh memperbesar alat kelamin?

Menanggapi hal itu, Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan apabila benar-benar tidak tidak bisa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka bisa dilanjutkan ikhtiar.

Misalanya dengan cara operasi. Laki-laki akan meminta bantuan tenaga medis untuk memperbesar alat kelaminnya. Akan tetapi jika ini darurat, maka diperbolehkan.

"Kalau darurat maka boleh ditangani untuk operasi tersebut. Tapi kalau orang itu normal masih bisa menyentuh bagian sensitifnya perempuan, maka enggak perlu melakukan hal itu," jelasnya, seperti dikutip dari channel YouTube Buya Yahya, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Mencium Kemaluan Istri? Ini Kata Buya Yahya 

Akan tetapi apabila itu hanya keinginan sesaat, dan laki-laki masih busa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka haram hukumnya. Sebab, ia akan memperlihatkan aurat kepada orang lain.

"Aurat saat operasi," kata Buya Yahya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya