Ustadz Ammi Nur Baits juga menegaskan bahwa menikah di hari apa pun akan memiliki nilai yang sama baiknya dengan hari-hari lain. Bahkan, sangat dianjurkan untuk menggelar pernikahan pada waktu-waktu yang telah diharamkan oleh suatu kepercayaan atau adat budaya.
Baca juga: 5 OOTD Hijab Aurel Hermansyah Liburan di Turki, Modis dan Glamor
Hal tersebut bertujuan melawan aqidah menyimpang di antara masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pernikahan akan tetap berjalan dengan baik, tanpa adanya pengaruh dari hari-hari sial. Hal terpenting adalah percaya kepada Allah dan tetap bersikap optimis agar hal-hal positif pun menyertai kehidupan umat Muslim ke depannya.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)