Heboh Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ini Hukumnya Menurut Islam

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 10:40 WIB
Doddy Sudrajat berencana memindahkan makam putrinya Vanessa Angel. (Foto: YouTube Intens Investigasi)
Share :

BEBERAPA waktu belakangan heboh rencana Doddy Sudrajat hendak memindahkan makam putrinya Vanessa Angel. Djamaludin selaku kuasa hukum Doddy Sudrajat menyebut perizinan terkait hal itu sudah tuntas sehingga pihaknya segera memindahkan makam Vanessa Angel dari TPU Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan; ke TPU Karet Bivak di Jakarta Pusat.

"Segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, perizinan, dan segala macam sudah (selesai). Tinggal pindahin aja," ungkap Djamaludin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel, Haji Faisal: Saya Berjuang Mempertahankan 

Lalu bagaimana hukum memindahkan makam menurut ajaran agama Islam?

Dihimpun dari laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa hukum asal membongkar atau memindahkannya makam ke tempat lain adalah terlarang. Tapi sesuatu yang terlarang bisa menjadi dibolehkan jika ada alasan yang dibenarkan syariat.

Doktor Ahmad bin Abdul Karim Najib menjelaskan ada tiga hal yang bisa dijadikan alasan pembenar untuk memindahkan makam.

1. Untuk kebaikan jenazah sendiri

Misalnya, keluar air di kuburan, tanahnya becek, atau di daerah tersebut banyak hewan buas yang sering membongkar kuburan, atau alasan lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Tidak boleh mengeluarkan mayat dari kuburannya kecuali karena kebutuhan mendesak, misalnya ada sesuatu yang mengganggu mayat sehingga harus dipindahkan ke tempat lain. Sebagaimana pada sebagian sahabat, jenazahnya dipindahkan karena sebab semacam ini." (Majmu’ Al-Fatawa, 24:303)

Baca juga: Abu Nawas Lebih Hebat dari Jin Ifrit, Istana Raja Bisa Dipindah ke Atas Gunung 

Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya membuat judul "Bab bolehkah mengeluarkan mayit dari kuburan dan lahadnya karena sebab tertentu". Kemudian beliau membawakan hadis dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma yang menyatakan bahwa beliau menceritakan bahwa ayahnya adalah orang yang pertama kali meninggal ketika Perang Uhud. Kemudian ayahnya dimakamkan bersama jenazah yang lain dalam satu liang lahad.

Jabir mengatakan, "Jiwaku tidak nyaman untuk meninggalkan beliau dikuburkan bersama yang lain dalam satu makam. Kemudian aku mengeluarkannya, setelah berlalu 6 bulan. Ternyata beliau masih sama seperti ketika dimakamkan, selain ada perubahan di telinganya." (HR Bukhari)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya