Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Wamenag Ungkap Fakta Sebenarnya

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 16:35 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi ungkap fakta sebenarnya pernikahan beda agama di Semarang. (Foto: Dok MNC Portal)
Share :

Sesuai ketentuan tersebut, dia mengajak masyarakat untuk melihat persoalan pernikahan ini dengan mengembalikannya pada ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, perkawinan adalah peristiwa sakral yang tidak hanya dinilai sah secara administrasi negara tetapi juga sah menurut ketentuan hukum agama.

"Bahkan di Islam jelas bahwa perkawinan itu adalah ibadah, tidak bisa dilepas dari agama," pungkasnya. Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: 5 Fakta Wanita Berhijab Nikah di Gereja, Ada Konselor Pendamping 30 Pernikahan Beda Agama 

Baca juga: Heboh Nikah Beda Agama di Semarang, Ustadz Adi Hidayat: Hukumnya Maksiat Termasuk Zina 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya