Hal tersebut senada dengan yang disebutkan ulama besar lainnya Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah:
الأفضل أن يتوضأ ثم يغسل سائر بدنه, ولا يعيد الوضوء كما كان النبي ﷺ يفعل ولو اقتصر على الاغتسال من غير الوضوء أجزأه ذلك
"Yang Afdhal adalah: Berwudhu kemudian mencuci seluruh tubuh, dan tidak mengulangi lagi wudhu setelahnya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu alaihi wassallam, dan apabila seseorang mencukupkan mandi wajib tanpa wudhu maka hal itu sudah sah baginya." (Majmu’atul Fatawa: 11/171)
Baca juga: 4 Manfaat Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Salah Satunya Terlindungi dari Fitnah Dajjal
Tapi, perlu diketahui bahwa sifat atau cara yang sempurna dalam mandi wajib adalah:
أن ينوي ثم يسمي ويغسل يديه ثلاثا وما لوثه ثم يتوضأ ويحثي على رأسه ثلاثا ترويه ثم يفيض الماء على سائر جسده مع مراعاة تدليكه
"Hendaklah ia berniat, kemudian membaca Basmalah, mencuci telapak tangannya tiga kali, mencuci kotoran yang menempel pada telapak tangan, kemudian berwudhu dan menggosokkan air di kepalanya tiga kali, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya dengan memperhatikan setiap gosokan tangan pada seluruh anggota tubuh." (Al-Fiqh al-Muyassar: 1/125)
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Jelang Ramadan, Amalkan 8 Sunah di Hari Jumat Berpahala Besar Ini
(Hantoro)