Niat Sholat Malam Lailatul Qadar Beserta Bacaan Doanya yang Sahih

Hantoro, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 09:12 WIB
Ilustrasi niat sholat malam Lailatul Qadar. (Foto: Shutterstock)
Share :

Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan ulama lainnya tersebut sejalan dengan hadis dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

"Siapa yang menghadiri Sholat Isya berjamaah, maka baginya pahala sholat separuh malam. Siapa yang melaksanakan Sholat Isya dan Subuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh." (HR Muslim Nomor 656 dan Tirmidzi 221)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barang siapa melaksanakan sholat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR Bukhari Nomor 1901)

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud ‘iimaanan’ (karena iman) adalah membenarkan janji Allah Subhanahu wa ta'ala yaitu pahala yang diberikan (bagi orang yang menghidupkan malam tersebut). Sedangkan ‘ihtisaaban’ bermakna mengharap pahala (dari sisi Allah), bukan karena mengharap lainnya yaitu contohnya berbuat riya’. (Lihat Fath Al-Baari, 4:251)

Adapun niat sholat malam Lailatul Qadar cukup diungkapkan dalam hati. Sebagaimana pendapat ulama Syafi’iyah yang dikuatkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan:

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

"Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama." (Majmu’ Al Fatawa, 18/262)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya