Heboh Podcast Deddy Corbuzier dan Ragil Mahardika Pelaku Gay, Ini Hukumnya Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 13:03 WIB
Ilustrasi podcast Deddy Corbuzier. (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
Share :

MENDADAK heboh podcast Deddy Corbuzier dengan pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert asal Jerman. Publik Tanah Air pun ramai-ramai memberikan komentar beragam. Lantas, bagaimana hukumnya konten lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menurut ajaran agama Islam?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah lama mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Ditegaskan dalam fatwa tersebut bahwa pasangan sesama jenis atau LGBT adalah perbuatan haram. MUI menjelaskan perilaku menyukai sesama jenis adalah perilaku menyimpang yang harus diluruskan.

Baca juga: Felix Siauw Komentari Konten Deddy Corbuzier Bareng Ragil : Ingatkannya juga Mesti Terang 

"Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan serta penyimpangan yang harus diluruskan. Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah)," jelas fatwa tersebut.

Sementara dikutip dari laman Konsultasisyariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengungkapkan haramnya LGBT sudah diterangkan secara panjang lebar melalui ayat-ayat suci Alquran dan hadis.

Manusia pertama yang melakukan perkawinan sejenis adalah umatnya Nabi Luth ‘alaihis shalatu was salam. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Artinya: "Ingatlah Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Sesungguhnya, kalian telah melakukan al-fahisyah, yang belum pernah dilakukan seorang pun di alam ini'." (QS Al Ankabut: 28)

Baca juga: Kandungan Surat Al Baqarah Ayat 221: Larangan Menikahi Wanita Musyrik 

Mereka dikenal sebagai umat yang sangat bejat. Saking bejatnya, sampai nurani yang baik itu hilang. Hingga terjadilah kemaksiatan yang sangat menjijikkan ini.

Sebelum zaman Nabi Luth Alaihissallam, sudah ada umat yang dibinasakan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Seperti kaumnya Nabi Nuh, kaum ‘Ad, dan kaum Tsamud. Namun, mereka belum melakukan pelanggaran homo semacam ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya