Hukum Menggabungkan Puasa Ayyamul Bidh dengan Puasa Syawal

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2022 20:20 WIB
Ilustrasi hukum menggabungkan puasa Ayyamul Bidh dengan puasa Syawal. (Foto: Freepik)
Share :

Dari Abu Dzar, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkata kepadanya:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan hijriah)." (HR Tirmidzi Nomor 761 dan An-Nasa'i Nomor 2425. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadisnya hasan)

Baca juga: 16 Keutamaan Puasa Syawal, Bisa Menjauhkan dari Godaan Setan! 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata:

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

"Kekasihku (yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam) mewasiatkan kepadaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) Berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) Mengerjakan Sholat Dhuha, (3) Mengerjakan Sholat Witir sebelum tidur." (HR Bukhari Nomor 1178)

Sementara puasa sunah enam hari di bulan Syawal merupakan amalan yang memiliki keutamaan sangat besar. Jikalau melaksanakan puasa Syawal usai menunaikan puasa bulan Ramadan bakal memeroleh pahala berpuasa selama satu tahun penuh.

Baca juga: Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2022? 

Hal ini berdasarkan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

"Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh." (HR Muslim Nomor 1164)

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya