Puasa sunnah tersebut juga dapat digabungkan dengan puasa sunnah lainnya. "Menggabung dua ibadah sunnah mayoritas ulama berpendapat dibolehkan menggabungkan dua ibadah sunnah dengan satu niat bersamaan," kata Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin saat dihubungi Okezone.
Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
"Sesungguhnya amal itu tergantung niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim 1907)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)