12 Tahun Menunggu, Kakek di Aceh Gagal Naik Haji Gegara Terbentur Usia

Erdawati, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 17:35 WIB
Kakek Abdurrani Mahmud Puteh (Foto: Erdawati)
Share :

ACEH - Seorang kakek di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh hanya bisa pasrah karena tidak dapat menunaikan ibadah haji. Hal itu dialaminya lantaran pemberlakuan batasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Dayapun meminta calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini untuk bersabar dan tidak mengambil uang yang telah disetor. Kakek tersebut adalah Abdurrani Mahmud Puteh. Dia berusia 94 tahun, warga Desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Abdurrani hanya bisa pasrah. Dirinya gagal menunaikan ibadah haji lantaran pemberlakuan batasan usia, yakni calon jamaah berusia maksimal 65 tahun.

Abdurrani telah mendaftar selama 12 tahun dan dijadwalkan akan diberangkatkan pada haji tahun 2020 lalu dengan kuota lansia. Namun gagal akibat pandemi Covid-19.

Setelah dua tahun sebelumnya Abdurrani bersabar, tahun ini dirinya kembali harus menerima nasib karena tidak bisa pergi ke Tanah Suci.

“12 tahun saya tunggu, bukan lagi sedih, ini lagi (mata) buta segala macam nggak bisa kita jual kan. kalau tahun depan, saya nggak akan mungkin, kalau saya bukan satu tahun, satu bulan lagi nggak tahu umur,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya