MAKKAH - Jamaah haji Indonesia harus mengetahui adanya layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram. Layanan ini bisa dimanfaatkan jamaah saat melaksanakan tawaf dan sai.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jamaah untuk pelaksanaan tawaf dan sai,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jamaah haji Indonesia, yaitu: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Ashar sampai malam hari.
“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” katanya.
Fauzin menambahkan, jamaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing.