MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Merah Putih Suci dan Halal

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 08:25 WIB
Ilustrasi MUI menetapkan fatwa vaksin merah putih suci dan halal. (Foto: mui.or.id)
Share :

Adapun sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang dijadikan landasan hukum kehalalan vaksin salah satunya yaitu:

عن أبي هريرة – رضي الله عنه – أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال: ما أنزل الله داء إلا أنزل له دواء

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan (pula) obatnya." (HR Bukhari)

Kedua dalil tersebut dilengkapi pula dengan kaidah fikih dan pendapat para ulama untuk menguatkan status kehalalan vaksin merah putih. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya