Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis di Indonesia.
Dasco mengungkapkan, Indonesia belum bisa menggunakan ganja untuk pengobatan atau medis karena terbentur oleh undang-undang. Padahal di beberapa negara, ganja sudah bisa digunakan untuk medis.
Baca juga: Cerita Abu Nawas Kasih Solusi untuk Tahanan Seumur Hidup: Sehari Dipenjara Sehari Dibebaskan
Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini Rabu 29 Juni 2022M/29 Dzulqa'dah 1443H
"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," ujar Dasco yang juga ketua harian DPP Gerindra.
Allahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)