UMAT Islam baru saja merayakan hari raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban. Ini sebagai bukti ketaatan atas perintah Allah Subhanahu wa ta'ala yang jauh sebelumnya dicontohkan Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail Alaihissallam.
Lantas, kapan waktu berakhirnya menyembelih hewan kurban?
Baca juga: Kejar Maling yang Lari ke Arah Barat, Abu Nawas Kok Malah Cegat dari Timur?
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Komisi Fatwa dan Hukum MUI Kota Tanah Datar Ustadz Yendri Junaidi Lc MA menjelaskan bahwa salah satu sunah yang sangat dianjurkan pada bulan Dzulhijjah adalah berkurban.
Syariat berkurban disunahkan dalam waktu-waktu tertentu. Dimulai setelah masuknya waktu Sholat Idul Adha dengan dua rakaat sholat sunah serta dua khutbah, baik imam telah sholat maupun tidak, baik si mudhahhi (shohibul qurban) ikut sholat maupun tidak, baik ia dari hadhirah (kota) maupun badiyah (kampung), baik ia muqim (menetap) maupun musafir (dalam perjalanan), dan baik imam telah menyembelih korbannya maupun belum.
Baca juga: Jabal Qurban, Bukit Saksi Ketaatan Nabi Ibrahim dan Ismail pada Allah Ta'ala
Kalau penyembelihan dilakukan sebelum itu maka tidak sah. Ia dinilai sebagai penyembelihan biasa. Dalilnya adalah hadis shahih yang diriwayatkan Barra' bin ‘Azib radhiyallahu anhu:
خَطَبَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَالَ: مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا هَذِهِ وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ صَلاَتِنَا فَتِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا
"Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam berkhutbah di hari kurban setelah melaksanakan sholat id. Lalu ia bersabda: Siapa yang sholat seperti sholat kita ini, berkurban seperti kurban kita maka ia telah melakukan sunah kita. Tapi siapa yang berkurban sebelum sholat maka itu hanya bernilai daging kambing biasa. Maka hendaklah ia menyembelih kambing lain sebagai gantinya."
Waktu untuk berkurban tetap berlangsung sampai akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah). Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth'im, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ
"Seluruh hari Tasyrik adalah hari penyembelihan."
Baca juga: Aa Gym Ungkap Rahasia Hidup Jadi Mudah, Cukup Amalkan Dua Hal Ini
Orang yang sudah berniat berkurban dianjurkan tidak memotong rambut dan kuku sejak masuknya bulan Dzulhijjah, berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam riwayat Imam Muslim:
مَنْ كَانَ عِنْدَهُ ذَبْحٌ يُرِيْدُ أَنْ يَذْبَحَهُ فَرَأَى هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ حَتَّى يُضَحِّي
"Siapa yang punya hewan sembelihan yang ingin ia sembelih, lalu ia melihat hilal Dzulhijjah maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia berkurban."
Baca juga: Dapat Hidayah, Gadis Cantik Ini Rutin Touring Motor Antarkota demi Pelajari Islam
Hikmah dari hal ini adalah agar semua bagian tubuhnya dimerdekakan atau dibebaskan dari neraka. Tapi ini tidak wajib, karena sang mudhahhi (peserta kurban) tidak dalam kondisi ihram.
Allahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)